about me

Kamis, 21 Juni 2012

KODE ETIK PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA



MUKADIMAH
Kesehatan dalam kehidupan manusia adalah salah satu komponen dari kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatakan kesejahteraan masyarakat upaya peningkatan kesehatan itu dipengaruhi oleh faktor lingkungan perilaku, pelayanan kesehatan dan faktor genetik.
Kesehatan masyarakat sbegai ilmu dan seni untuk mencegah penyakit memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui upaya bersama masyarakat secara terorganisir untuk sanitasi lingkungan, pemberantasan penyakit, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan sebagainya, mengandung makna bahwa aspek preventif dan promotif adalah lebih pentin daripada kuratif dalam rangka peningkatan status kesehatan masyarakat.
Pendekatan preventif dan propmotif yang melibatkan keikutsertaan masyarakat mempunyai implikasi bahwa klien profesi kesehatan masyarakat bukanlah individu, tetapi masyarakat. Dalam melaksanakan upaya kesehatan masyarakat perlu dilandasi oleh etika yang berazaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dengan maksud untuk mewujudkan pengabdian yang luhur, kami para profesi Kesehatan Masyarakat Indonesia, dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, merumuskan KODE ETIK PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA yang diuraikan dalam
Bab – bab dan pasal – pasal sebagai berikut:
BAB I
KEWAJIBAN UMUM
Pasal 1 :
Setiap profesi Kesehatan masyarakat harus menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan etika profesi kesehatan masyarakat.
Pasal 2 :
Dalam Melaksanakan tugas dan fungsinya profesi kesehatan  masyarakat lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
Pasal 3 :
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, hendaknya menggunakan pronsip efektifitas-efisiensi dan mengutamakan penggunaan teknologi tepat guna.
Pasal 4 :
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tidak boleh membeda  –  bedakan masyarakat atas pertimbangan  –  pertimbangan agama, suku, golongan, sosial politik, dan sebagainya.
Pasal 5 :
Hak Anggota
Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya ahanya melaksanakan profesi dan keahliannya.
BAB II
KEWAJIBAN TERHADAP MASYARAKAT
Pasal 6 :
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, selalu berorientasi kepada masyarakat sebagai satu kesatuan yang tidak terlepas dari aspek sosial, ekonomi, politik, psikologis dan  budaya.
Pasal 7 :
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus mengutamakan pembinaan  kesehatan yang menyangkut orang banyak.
Pasal 8 :
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus mengutamakan pemerataan dan keadilan.
Pasal 9 :
Dalam pembinaan kesehatan masyarakat harus menggunakan pendekatan menyeluruh, multidisiplin dan lintas sektoral serta mementingkan usaha  –  usaha promotif, preventif, protektif dan pembinaan kesehatan.
Pasal 10 :
Upaya pembinaan kesehatan masyarakat hendaknya didasarkan kepada fakta –  fakta ilmiah yang diperoleh dari kajian – kajian atau penelitian – penelitian.
Pasal 11 :
Dalam Pembinaan kesehatan masyarakat, hendaknya mendasarkan kepada prosedur  dan langkah – langkah yang profesional yang telah diuji melalui kajian – kajian ilmiah.
Pasal 12 :
Dalam mennjalankan tugas dan fungsinya harus bertanggung jawab dalam melindungi, memlihara dan meningkatkan kesehatan penduduk.
Pasal 13 :
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus berdasarkan antisipasi ke depan, baik dan menyangkut  masalah kesehatan maupun masalah lain yang berhubungan atau mempengaruhi kesehatan penduduk.

BAB III
KEWAJIBAN TERHADAP PROFESI KESEHATAN LAIN DAN PROFESI DI LUAR
BIDANG KESEHATAN
Pasal 14 :
Dalam melakukan tugas dan fungsinya, harus bekerjasama dalam saling menghormati dengan anggota profesi lain, tanpa dipengaruhi oleh pertimbangan – pertimbangan keyakinan, agama, suku, golongan, dan sebagainya.
Pasal 15 :
Dalam melakukan tugas dan fungsinya bersama  –  sama dengan profesi lain, hendaknya berpegang pada prinsip  –  prinsip : kemitraan, kepemimpinan, pengambilan prakarsa dan kepeloporan.
BAB IV
KEWAJIBAN TERHADAP PROFESINYA
Pasal 16 :
Ahli Kesehatan masyarakat hendaknya bersikap proaktif dan tidak menunggu dalam mengatasi masalah.
Pasal 17 :
Ahli kesehatan masyarakat hendaknya senantiasa memelihara dan meningkatkan profesi kesehatan masyarakat.
Pasal 18 :
Ahli kesehatan masyarakat hendaknya senantiasa berkomunikasi, membagi pengalaman dan saling membantu di antara anggota profesi kesehatan masyarakat.
BAB V
KEWAJIBAN TERHADAP DIRI SENDIRI
Pasal 19 :
Profesi Kesehatan masyarakat harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas dan profesinya dengan baik.
Pasal 20 :
Ahli kesehatan masyarakat senantiasa berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan Keterampilannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
BAB VI
PENUTUP
Pasal 21 :
Setiap anggota profesi kesehatan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari harus berusaha dengan sungguh-sungguh memegang teguh kode etik kesehatan masyarakat Indonesia ini.

Senin, 11 Juni 2012

Lirik Lagu Christina Perri - A Thousand Years







Heartbeats fast
colors and promises
how to be brave
how can i love when i’m afraid to fall
but watching you stand alone
all of my doubt suddenly goes away somehow
one step closer

i have died everyday waiting for you
darling don’t be afraid i have loved you
for a thousand years
i love you for a thousand more

time stands still
beauty in all she is
i will be brave
i will not let anything take away
what’s standing in front of me
every breath
every hour has come to this
one step closer

i have died everyday waiting for you
darling don’t be afraid i have loved you
for a thousand years
i love you for a thousand more

and all along i believed i would find you
time has brought your heart to me
i have loved you for a thousand years
i love you for a thousand more

one step closer
one step closer

i have died everyday waiting for you
darling don’t be afraid i have loved you
for a thousand years
i love you for a thousand more


and all along i believed i would find you
time has brought your heart to me
i have loved you for a thousand years
i love you for a thousand more



"Anda bisa mendengar lagunya dan menonton video clipnya di sini "


==============================================================

Sabtu, 02 Juni 2012

KONSEP PERILAKU KESEHATAN 2


      ILMU-ILMU DASAR PERILAKU

Dari uraian-uraian sebelumnya disebutkan bahwa perilaku itu terbentuk di dalam diri seseorang dari dua faktor utama yakni: stimulus merupakan faktor dari luar diri seseorang tersebut (faktor eksternal), dan respons merupakan faktor dari diri dalam diri orang yang bersangkutan (faktor internal). Faktor eksternal atau stimulus adalah faktor lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan non-fisik dalam bentuk sosial, budaya, ekonomi, politik dan sebagainya. dari penelitian-penelitian yang ada faktor eksternal yang paling besar perannya dalam membentuk perilaku manusia adalah faktor sosial dan budaya, dimana seseorang tersebut berada. Sedangkan faktor internal yang menentukan seseorang tersebut merespons stimulus dari luar adalah: perhatian, pengamatan, persepsi, motivasi, fantasi, sugesti, dan sebagainya.
Faktor sosial sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku antara lain, struktur sosial, pranata-pranata sosial, dan permasalahan-permasalahan sosial yang lain. Ilmu yang mempelajari masalah-masalah ini adalah sosiologi. Faktor budaya sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku seseorang antara lain: nilai-nilai, adat istiadat, kepercayaan, kebiasaan masyarakat, tradis dan sebagainya. ilmu yang mempelajari masalah-masalah ini adalah antropologi. Sedangkan faktor-faktor internal yang mempengaruhi terbentuknya perilaku seperti perhatian, motivasi, perepsi, inteligensi, fantasi dan sebagainya, dicakup oleh psikologi. Dapat disimpulkan, bahwa ilmu perilaku dibentuk atau dikembangkan dari 3 cabang ilmu, yaitu psikologi, sosiologi, dan antropologi, sehingga dalam ilmu perilaku terdapat konotasi atau pengertian jamak “ilmu-ilmu perilaku” atau “behavior sciences”.

KONSEP PERILAKU KESEHATAN 1



   A.    BATASAN PERILAKU
Dari aspek biologis, perilaku adalah suatu kegiatan atau aktivits organisme atau makhluk hidup yang bersangkutan. Oleh sebab itu, dari segi biologis semua makhluk hidup mulai dari binatang sampai dengan manusia, mempunyai aktivitas masing-masing. Manusia sebagai salah satu makhluk hidup mempunyai bentangan kegiatan yang sangat luas, sepanjang kegiatan yang dilakukannya, yaitu antara lain: berjalan, berbicara, bekerja, menulis, membaca, berpikir, dan seterusnya. Secara singkat, aktivitas manusia tersebut dikelompokkan menjadi 2 yakni: 
a) Aktivitas-aktivitas yang dapat diamati oleh orang lain misalnya: berjalan, bernyanyi, tertawa, dan sebagainya. 
b) Aktivitas yang tidak dapat diamati orang lain (dari luar) misalnya: berpikir, berfantasi, bersikap, dan sebagainya.
            Skiner (1938), seorang ahli psikologi, marumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Dengan demikian, perilaku manusia terjadi melalui proses: Stimulus à Organisme à Respons, sehingga teori Skiner ini disebut teori “S-O-R” (Stimulus, organisme, respons). Selanjutnya, teori Skinner menjelaskan adanya dua jenis respons, yaitu:

  a.       Respondent respons atau refleksif, yakni respons yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan (stimulus) tertentu yang disebut eliciting stimuli, karena menimnulka respons-respons yang relatif tetap. Misalnya: makanan lezat akan menimbulkan nafsu untuk makan, cahaya terang akan menimbulkan reaksi mata tertutup, dan sebagainya. Respondent respons juga mencakup perilaku emosional, misalnya mendengar berita suka atau gembira, akan menimbulkan rasa sukacita.

  b.      Operant respons atau instrumental respons, yakni respons yang timbul dan berkembang kemudian diikuti oleh stimulus atau rangsangan yang lain. Perangsang yang terakhir ini disebut reinforcing stimuli atau reinforcer, karena berfungsi untuk memperkuat respons. Misalnya, apabila seorang petugas kesehatan melakukan tugasnya dengan baik adalah sebagai respons terhadap gaji yang cukup, misalnya (stimulus). Kemudian karena kerja baik tersebut, menjadi stimulus untuk memperoleh promosi pekerjaan. Jadi, kerja baik tersebut sebagai reinforcer untuk memperoleh promosi pekerjaan.

Berdasarkan teori “S-O-R” tersebut, maka perilaku manusia dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

   a.       Perilaku tertutup (Covert behavior)
Perilaku tertutup terjadi bila res[pons terhadap stimulus tersebut masih belum dapat diamati orang lain (dari luar) secara jelas. Respons seseorang masih terbatas dalam bentuk perhatian, perasaan, perseps, pengetahuan dan sikap terhadap stimulus yang bersangkutan. Bentuk “unobservable behavior” atau “Covert behavior” yang dapat diukur adalah pengetahuan dan sikap. Contoh: ibu hamil tahu pentingnya periksa hamil untuk kesehatan bayi dan dirinya sendiri (pengetahuan), kemudian ibu tersebut bertanya kepada tetangganya dimana tempat periksa hamil yang dekat (sikap).

   b.      Perilaku tebuka (Overt behavior)
Perilaku terbuka ini terjadi bila respons terhadap stimulus tersebut sudah berupa tindakan, atau praktik ini dapat diamati orang lain dari luar atau “Oversable behavior”. Contoh, seorang ibu hamil memeriksakan kehamilannya ke Puskesmas ata ke bidan praktik, seorang penderita TB paru minum obat anti TB secara teratur, seorang anak menggosok gigi setelah makan, dan sebagainya. contoh-contoh tersebut adalah berbentuk tindakan nyata, dalam bentuk kegiatan, atau dalam bentuk praktik (practice).

sumber: Soekijo notoadmodjo, Ilmu Perilaku Teori dan Aplikasi